Situs Tanah Bangkalae Watampone Kabupaten Bone

Situs Tanah Bangkalae Watampone Kabupaten Bone - Situs Tanah Bangkalae adalah suatu tempat dipersatukannya tiga tanah yang secara adat didatangkan dari tiga Kerajaan Besar di Sulawesi, yaitu Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu, dan Kerajaan Gowa. Hasil penyatuan dan percampuran ketiga tanah tersebut maka terjadilah perubahan warna dari masing-masing warna aslinya. Setelah dipadukan ketiga tanah tersebut serta merta berubah menjadi warna kemerah-merahan dalam bahasa Bugis disebut bangkala, dari sinilah sehingga disebut “Tanah BangkalaE” sampai sekarang Karena memberikan makna yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selanjutnya ketiga tanah tersebut dinamakan “Tanah Ri Tappa Dewata” yaitu, tanah yang dibentuk oleh Allah yang Maha Kuasa.

Dengan dipersatukannya ketiga tanah Kerajaan tersebut dimaksudkan sebagai pertanda kesepakatan bersama Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu, dan Kerajaan Gowa dalam mewujudkan sebuah bentuk perdamaian dan kerja sama dalam menata kerajaan masing-masing.Situs Tanah Bangkalae sejak awal masa pemerintahan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka (1696-1714). Ketika itulah Kerajaan Bone, Luwu, dan Gowa menyatakan bersatu dalam persaudaraan, sehingga dinyatakan tidak ada lagi permusuhan. Setelah itu, di tempat inilah setiap Raja Bone (Mangkau) secara turun temurun dilantik oleh Dewan Adat/Ade Pitu (Adat Tujuh) sejenis DPR sekarang. Dengan demikian sejak raja Bone ke-16 hingga Raja Bone ke-33 dilantik di situs Tanah BangkalaE. Pelantikan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka dilantik di tempat ini tanggal 6 April 1696. Setelah pemugaran, pada tanggal 27 November 2004, Tanah Bangkalae diresmikan oleh Gubernur Sulsel. Lokasi situs Tanah Bangkalae ini berada di tengah kota, tepatnya di kawasan Simpang Tujuh Kota Watampone, tak jauh dari rumah jabatan Bupati Bone.
Video Situs Tanah Bangkalae


Foto Situs Tanah Bangkalae