Situs Tanah Bangkalae
Watampone Kabupaten Bone - Situs Tanah Bangkalae adalah suatu tempat
dipersatukannya tiga tanah yang secara adat didatangkan dari tiga Kerajaan
Besar di Sulawesi, yaitu Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu, dan Kerajaan Gowa. Hasil
penyatuan dan percampuran ketiga tanah tersebut maka terjadilah perubahan warna
dari masing-masing warna aslinya. Setelah dipadukan ketiga tanah tersebut serta
merta berubah menjadi warna kemerah-merahan dalam bahasa Bugis disebut
bangkala, dari sinilah sehingga disebut “Tanah BangkalaE” sampai sekarang Karena
memberikan makna yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selanjutnya ketiga
tanah tersebut dinamakan “Tanah Ri Tappa Dewata” yaitu, tanah yang dibentuk oleh
Allah yang Maha Kuasa.
Dengan dipersatukannya ketiga tanah Kerajaan tersebut
dimaksudkan sebagai pertanda kesepakatan bersama Kerajaan Bone, Kerajaan Luwu,
dan Kerajaan Gowa dalam mewujudkan sebuah bentuk perdamaian dan kerja sama
dalam menata kerajaan masing-masing.Situs Tanah Bangkalae sejak awal masa
pemerintahan Raja Bone ke-16 Lapatau Matanna Tikka (1696-1714). Ketika itulah
Kerajaan Bone, Luwu, dan Gowa menyatakan bersatu dalam persaudaraan, sehingga
dinyatakan tidak ada lagi permusuhan. Setelah itu, di tempat inilah setiap Raja
Bone (Mangkau) secara turun temurun dilantik oleh Dewan Adat/Ade Pitu (Adat
Tujuh) sejenis DPR sekarang. Dengan demikian sejak raja Bone ke-16 hingga Raja
Bone ke-33 dilantik di situs Tanah BangkalaE. Pelantikan Raja Bone ke-16
Lapatau Matanna Tikka dilantik di tempat ini tanggal 6 April 1696. Setelah
pemugaran, pada tanggal 27 November 2004, Tanah Bangkalae diresmikan oleh
Gubernur Sulsel. Lokasi situs Tanah Bangkalae ini berada di tengah kota,
tepatnya di kawasan Simpang Tujuh Kota Watampone, tak jauh dari rumah jabatan
Bupati Bone.
Video Situs Tanah Bangkalae
Foto Situs Tanah Bangkalae
Ikuti Kami di: