Ritual Adat Katto Bokko Kerajaan Marusu, Pengertian, Tata Cara dan Pihak yang Terlibat

Kata Katto Bokko dalam Bahasa Makassar terdiri dari dua kata yaitu Katto dan Bokko. Kata Katto sendiri dapat diartikan sebagai memanen (memotong padi) dengan menggunakan alat yang disebut Pa’katto. Kemudian Bokko dapat diartikan sebagai ikatan yang besar yang diikat sedemikian rupa dengan cara khusus sehingga membentuk gundukan besar. Jadi, jika merujuk pada istilah tersebut, adat Katto Bokko merupakan sebuah proses memotong padi (memanen) yang hasilnya diikat sehingga membentuk ikatan yang besar atau gundukan besar. Namun, dalam hal ini adat Katto Bokko yang dimaksud adalah upacara adat pesta panen yang dilakukan pada saat awal memanen padi atau upacara permulaan panen secara besar-besaran di Kelurahan Bajubodoa khususnya di lingkungan Kassikebo.

Tahapan Akatto di Sawah Turannu (Sawah Kerajaan Marusu)


Adat Katto Bokko merupakan upacara adat tahunan yang dilaksanakan oleh pemangku adat Kakaraengang Marusu sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen yang diperoleh. Selain itu, upacara adat Katto Bokko sebagai pertanda bahwa padi di lingkungan Kassikebo sudah siap dipanen. Karena masyarakat disekitar lingkungan Kassikebo tidak berani memanen padinya sebelum upacara adat Katto Bokko dilaksanakan. Olehnya itu, upacara adat Katto Bokko ini sangat penting bagi masyarakat untuk tetap dilestarikan dan menjadi patokan masyarakat untuk mulai memanen. Upacara adat Katto Bokko merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan sejak zaman Kerajaan Marusu dan dilanjutkan oleh pemangku adat Kakaraengang Marusu. Sejarah mengenai pelaksanaan adat Katto Bokko sangat berkaitan dengan tradisi Appalili. Sejak dilaksanakannya Appalili, upacara adat Katto Bokko juga sudah mulai dilaksanakan oleh Karaeng Marusu di Kerajaan Marusu.

Tahapan Anyikko / A'basse/Bokko


Menurut cerita lisan tradisi Appalili muncul beberapa abad yang lalu setelah ditemukannya batang pa’jekko. Dimana batang pa’jekko pertama kali ditemukan ketika wilayah Marusu (Maros) dilanda banjir. Pada saat itulah rakyat melihat batang pohon yang bentuknya aneh terbawa arus sungai, karena penasaran rakyat itupun mengambil batang pohon tersebut dan membawanya kepada Karaeng Marusu. Karena bentuknya yang unik tidak seperti batang pa’jekko pada umumnya yaitu tidak memiliki bekas potongan yang tersambung, maka Karaeng Marusu (raja kerajaan Marusu) menjadikan batang pa’jekko sebagai arajang atau benda pusaka kerajaan yang dianggap sangat sakral. Selain itu, ada pendapat lain yang menjelaskan bahwa adat Katto Bokko ini memang sudah sangat lama dilaksanakan oleh pihak kerajaan Marusu yakni selama manusia mengenal bahan makanan pokok maka selama itu pula upacara adat Katto Bokko diadakan. Namun, hanya saja untuk tata acaranya seperti itu dan sampai saat ini tidak ada yang berani merubah setelah adanya benda pusaka batang pa’jekko ini. Jadi jika dilihat dari itu, maka tradisi Katto Bokko mulai dilakukan dengan beberapa tahap sejak pemerintahan raja ke VII yaitu I Ali Daeng Muntu Karaenta Barasa dengan nama kebesaran islam “Sultan Muhammad Ali” yang memerintah pada tahun 1641-1698.

Tahapan Abbule (Mengarak dari Sawah Torannu Ke Istana Balla Lompoa Marusu)


Tahapan Ritual Adat Katto Bokko Maros

Sebuah tradisi mempunyai aturan dalam setiap proses yang akan dilaluinya. Serta tahap-tahap yang akan dilakukan sebelum memulai tradisi tersebut. Tidak hanya itu ada beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan tradisi tersebut. Begitupun dengan orang yang akan menggunakan perlengkapan tersebut. Maka sebelum membahas prose pelaksanaan adat katto bokko, maka Kami akan memaparkan beberapa perlengkapan yang digunakan pada upacara adat katto bokko serta pihak-pihak yang terlibat dalam upacara adat ini.

Tahapan Abbule (Mengarak dari Sawah Torannu Ke Istana Balla Lompoa Marusu)


Perlengkapan Adat Katto Bokko

  1. Perlengkapan upacara berupa sesajen: Air putih satu gelas, beras ketan, daun sirih, pinang, kapur, telur ayam, pisang, lilin, bente atau bertih, gula pasir, dupa, padi, daun percik.
  2. Perlengkapan upacara berupa alat-alat atau benda-benda kerajaan: Bandera arajang (bendera kebesaran), teddung arajang (payung kebesaran), poke (tombak), lae-lae, ana’baccing dan kancing, lellung, ganrang (gendang), puipui (suling), dan gong, bakul, kanjoli (obor), pakkatto atau ani-ani, kappara bangkeng (baki dengan kaki), songkok nibiring dan keris.

Tahapan Abbule (Mengarak dari Sawah Torannu Ke Istana Balla Lompoa Marusu)

Penyelenggara dan pihak-pihak yang terlibat dalam Upacara Adat Katto Bokko

  1. Pinati merupakan salah satu pejabat dan perangkat pemerintahan yang memegang peranan sebagai pendeta/dukun yang bertugas memelihara benda pusaka kerajaan dan memimpin kegiatan-kegiatan ritual, upacara adat dan berbagai kegiatan lainnya dalam lingkup kerajaan. Oleh karena itu, dalam kakaraengang Marusu berdasarkan tugasnya pinati terbagi atas: Pinati utama, yang bertugas mengatur semua kegiatan-kegiatan ritual dalam kakaraengang Marusu; Pinati ana’baccing, bertugas untuk memainkan alat musik ana’ baccing dan kancing. Berjumlah dua orang atau sama dengan satu orang setiap alat musik. Namun yang menjadi pinati hanya satu orang; Pinati pa’lae-lae, bertugas untuk mempersiapkan dan memainkan lae-lae pada setiap kegiatan di kakaraengang Marusu. Pa’lae-lae sendiri berjumlah dua orang; Pinati pa’ganrang, bertugas mengatur pa’ganrang atau orang yang memainkan gendang, pa’pui-pui atau orang yang meniup suling, dan pa’gong atau orang yang memukul gong. Jadi pinati pa’ganrang tidak hanya memainkan gendang tapi juga mengatur pa’pui-pui dan pa’gong untuk senantiasa memainkan alat musiknya di setiap upacara adat dan kegiatan pernikahan serta kegiatan yang membutuhkan alunan musik gendang di kakaraengang Marusu; Pinati batang pa’jekko, bertugas untuk merawat batang pa’jekko dan melakukan ritual khusus yang berhubungan dengan batang pa’jekko pada upacara adat Appalili dan Katto Bokko; Pa’bembeng adalah orang yang melayani atau yang memberikan jamuan kepada orang yang statusnya tertinggi dalam upacara adat (penghulu bembeng) misalnya Karaeng Marusu, raja dari kerajaan lain, dan para tamu undangan; Pa’ngaru adalah orang yang mengucapkan sumpah setianya kepada Tuhan, Karaeng atau raja, tanah airnya dan bahkan kepada bokko pada upacara adat Katto Bokko. Dan hanya orang-orang tertentu yang bisa membawakan tradisi angngaru ini. Karena dibutuhkan keahlian khusus yakni memainkan senjata khas Sulawesi Selatan yaitu badik.
  2. Karaeng Marusu adalah raja yang menjadi pemangku adat dan bertugas untuk melanjutkan dan melestarikan segala warisan budaya yang ditinggalkan oleh raja Marusu sebelumnya. Meskipun demikian eksistensi karaeng Marusu masih sangat terjaga. Dilihat dari kepatuhan para masyarakat sekitar kepada karaeng Marusu.
  3. Keluarga karaeng Marusu yaitu para keturunan raja atau karaeng Marusu, para dewan adat, dan semua yang masuk dalam ikatan keluarga karaeng Marusu.
  4. Para instansi pemerintahan seperti seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata keb. Maros beserta jajarannya, kepala dan staf kecamatan Maros Baru dan jajarannya, kepala kelurahan Bajubodoa dan jajarannya, serta segenap staf pemerintah provinsi, Kapolres Kabupaten Maros serta media Kominfo Kabupaten Maros.
  5. Kelompok tani torannu dan masyarakat petani dan seluruh masyarakat di lingkungan Kassikebo kelurahan Bajubodoa Kecamatan Maros Baru.
  6. Para tamu undangan yakni raja-raja adat nusantara baik dari dalam pulau maupun di luar pulau Sulawesi, dan tamu undangan lainnya

Tahapan Abbule (Mengarak dari Sawah Torannu Ke Istana Balla Lompoa Marusu)

Tahapan Katto Bokko Maros

Adapun tahapan dari pelaksanaan budaya adat ini yaitu sebagai berikut: 

  • Tahap accini (menetapkan waktu), 
  • tahap appasadia (persiapan), 
  • tahap aggau (permulaan acara), 
  • tahap assombo (silaturahmi), 
  • tahap appabattu (berziarah), 
  • tahap akkusiang (pembekalan), 
  • tahap akatto (memanen), 
  • tahap assikko (mengikat hasil panen), 
  • tahap abbule (mengarak hasil panen), 
  • tahap anruppa (penjemputan), 
  • tahap attarima (penerimaan), 
  • tahap bembeng paja’ (menjamu), 
  • tahap accuriang (menggugurkan menjadi gabah), 
  • tahap ammoli (pembenahan dan penyimpanan).
Video Ritual Adat Katto Bokko Kerajaan Marusu